Teddy Minahasa Sebut Dakwaan JPU di Kasusnya Rapuh dan Manipulatif
Minggu, 30 April 2023 – 18:53 WIB

Petugas Kejaksaan menggiring tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) ke dalam mobil tahanan usai pelimpahan ke kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). . ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa
"Kalau pembuktian rapuh, hitung-hitungan di kertas JPU gagal melakukan pembuktian secara objektif (sah) dan meyakinkan," tutur Reza seperti dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4).
Menurut Reza, kerapuhan tuntutan JPU seharusnya menjadi perhatian majelis hakim dalam memutuskan putusan hukum terhadap Teddy Minahasa.
"Manakala hakim tidak yakin, bahkan 0,001 persen sekali pun, dia tidak sepatutnya memvonis bersalah terdakwa," ujar Reza. (ast/jpnn)
Terdakwa perkara narkoba Teddy Minahasa menilai JPU gagal membuktikan keterlibatan dalam kasus yang menjeratnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Ibu Penganiaya Anak Kandung di Medan Dituntut Hukuman Setahun Penjara
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya