Teddy Minahasa Sebut Dakwaan JPU di Kasusnya Rapuh dan Manipulatif

Teddy Minahasa Sebut Dakwaan JPU di Kasusnya Rapuh dan Manipulatif
Petugas Kejaksaan menggiring tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) ke dalam mobil tahanan usai pelimpahan ke kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). . ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa

"Kalau pembuktian rapuh, hitung-hitungan di kertas JPU gagal melakukan pembuktian secara objektif (sah) dan meyakinkan," tutur Reza seperti dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4).

Menurut Reza, kerapuhan tuntutan JPU seharusnya menjadi perhatian majelis hakim dalam memutuskan putusan hukum terhadap Teddy Minahasa

"Manakala hakim tidak yakin, bahkan 0,001 persen sekali pun, dia tidak sepatutnya memvonis bersalah terdakwa," ujar Reza. (ast/jpnn)

Terdakwa perkara narkoba Teddy Minahasa menilai JPU gagal membuktikan keterlibatan dalam kasus yang menjeratnya.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News