Teddy Minahasa Sebut Dakwaan JPU di Kasusnya Rapuh dan Manipulatif
Minggu, 30 April 2023 – 18:53 WIB
"Kalau pembuktian rapuh, hitung-hitungan di kertas JPU gagal melakukan pembuktian secara objektif (sah) dan meyakinkan," tutur Reza seperti dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4).
Menurut Reza, kerapuhan tuntutan JPU seharusnya menjadi perhatian majelis hakim dalam memutuskan putusan hukum terhadap Teddy Minahasa.
"Manakala hakim tidak yakin, bahkan 0,001 persen sekali pun, dia tidak sepatutnya memvonis bersalah terdakwa," ujar Reza. (ast/jpnn)
Terdakwa perkara narkoba Teddy Minahasa menilai JPU gagal membuktikan keterlibatan dalam kasus yang menjeratnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi