Teddy Minahasa Sudah Bersumpah, tetapi Persilakan Penyidik Leluasa

Teddy Minahasa Sudah Bersumpah, tetapi Persilakan Penyidik Leluasa
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: dok.ANTARA/HO-Polda Sumbar.

Barang bukti itu sedianya dimusnahkan.

Namun, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.

Selanjutnya, Teddy memerintahkan anak buahnya mengganti 5 kg sabu-sabu yang disisihkan dengan tawas.

Sabu-sabu yang disisihkan itu ternyata beredar di Jakarta.

Polda Metro Jaya mengendus peredaran barang haram itu dan mengungkap peredarannya yang ternyata melibatkan Teddy Minahasa.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Irjen Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba tidak akan mengajukan praperadilan meski dia telah bersumpah. Begini kata Henry Yoso.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News