Teddy Minahasa Sudah Bersumpah, tetapi Persilakan Penyidik Leluasa
Jumat, 21 Oktober 2022 – 16:05 WIB

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: dok.ANTARA/HO-Polda Sumbar.
Barang bukti itu sedianya dimusnahkan.
Namun, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.
Selanjutnya, Teddy memerintahkan anak buahnya mengganti 5 kg sabu-sabu yang disisihkan dengan tawas.
Sabu-sabu yang disisihkan itu ternyata beredar di Jakarta.
Polda Metro Jaya mengendus peredaran barang haram itu dan mengungkap peredarannya yang ternyata melibatkan Teddy Minahasa.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Irjen Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba tidak akan mengajukan praperadilan meski dia telah bersumpah. Begini kata Henry Yoso.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba