Teddy Pardiyana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Dua Kasus Lain Tak Terbukti
Minggu, 28 Agustus 2022 – 12:06 WIB

Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaidah jadi tersangka kasus penggelapan. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ayah tiri Rizky Febian tersebut dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga:
"(Teddy) Kooperatif," tuturnya.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas penggelapan aset miliknya yang berada di bawah pengelolaan Lina Jubaedah semasa hidup.
Aset tersebut berupa kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan satu unit mobil Toyota Innova.
Teddy diduga sempat berjanji mengembalikan aset milik Rizky Febian. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.
Baca Juga: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah
Akhirnya, Rizky pun membuat laporan terhadap Teddy di Polda Jabar pada Maret 2021. (mcr31/jpnn)
Mantan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka gegara jual mobil sang istri.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar