Teddy Pardiyana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Dua Kasus Lain Tak Terbukti
Minggu, 28 Agustus 2022 – 12:06 WIB
Ayah tiri Rizky Febian tersebut dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga:
"(Teddy) Kooperatif," tuturnya.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas penggelapan aset miliknya yang berada di bawah pengelolaan Lina Jubaedah semasa hidup.
Aset tersebut berupa kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan satu unit mobil Toyota Innova.
Teddy diduga sempat berjanji mengembalikan aset milik Rizky Febian. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.
Baca Juga: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah
Akhirnya, Rizky pun membuat laporan terhadap Teddy di Polda Jabar pada Maret 2021. (mcr31/jpnn)
Mantan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka gegara jual mobil sang istri.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan