Teddy Renyut Minta Helmi Dihadirkan di Sidang
Senin, 08 September 2014 – 22:11 WIB

Teddy Renyut Minta Helmi Dihadirkan di Sidang
Atas permintaan itu Hakim Ketua Artha Theresia menyerahkan kepada jaksa penuntut umum pada KPK. Sebab mereka yang memiliki beban pembuktian.
"PH minta dihadirkan saksi. Kalau memang itu ada di BAP mari kita serahkan ke penuntut umum karena beban pembuktian itu ada di penuntut umum. Mereka ajukan saksi yang menurut penuntut umum akan bisa membuktikan dakwaannya. Kita lihat nanti," tandas Hakim Artha. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kubu terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor, Teddy Renyut meminta agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya