Teddy Renyut Minta Helmi Dihadirkan di Sidang

Teddy Renyut Minta Helmi Dihadirkan di Sidang
Teddy Renyut Minta Helmi Dihadirkan di Sidang

Atas permintaan itu Hakim Ketua ‎Artha Theresia menyerahkan kepada jaksa penuntut umum pada KPK. Sebab mereka yang memiliki beban pembuktian.

"PH minta dihadirkan saksi. Kalau memang itu ada di BAP mari kita serahkan ke penuntut umum karena beban pembuktian itu ada di penuntut umum. Mereka ajukan saksi yang menurut penuntut umum akan bisa membuktikan dakwaannya. Kita lihat nanti," tandas Hakim Artha.‎ (gil/jpnn)


JAKARTA - Kubu terdakwa ‎perkara dugaan suap proyek pembangunan tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor, Teddy Renyut meminta agar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News