Teddy Sambo
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Salah satunya soal perintah penggantian barang bukti sabu-sabu dengan tawas.
Kita pun baru tahu bahwa benda yang paling mirip sabu-sabu ternyata tawas. Bukan tepung ayam goreng geprek.
Teddy di sini menggunakan logikanya sendiri: perintah itu, katanya, semacam satire. Perintahnya mengganti, maksudnya jangan mengganti.
Memang ada beberapa kata yang bermakna sebaliknya. Tetapi itu tergantung dari konteks dan nada bicara.
Kata "pergi sana!" dari seorang yang marah bisa saja diartikan sebagai "jangan pergi".
Akan tetapi, konteks seperti itu sulit ditemukan. Pun oleh ahli bahasa yang dihadirkan ke pengadilan. Sebagai saksi ahli.
Perintah penggantian barang bukti dengan tawas itu tidak menimbulkan banyak tafsir. Tidak ambigu. Tetapi Teddy ngotot bahwa perintah tersebut bermakna sebaliknya.
Hakimlah nanti yang memutuskan.
Dahlan Iskan menulis pengakuan orang dalam soal kondisi terkini di Polri setelah kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo. Konon beginilah situasinya.
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Arus Balik Lebaran 2025 Capai 40 Persen, Kapolri Siapkan One Way Nasional
- Kapolri: Rest Area KM 456 Salatiga Jadi Favorit Pemudik
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini