Teddy Sambo
Oleh: Dahlan Iskan
Salah satunya soal perintah penggantian barang bukti sabu-sabu dengan tawas.
Kita pun baru tahu bahwa benda yang paling mirip sabu-sabu ternyata tawas. Bukan tepung ayam goreng geprek.
Teddy di sini menggunakan logikanya sendiri: perintah itu, katanya, semacam satire. Perintahnya mengganti, maksudnya jangan mengganti.
Memang ada beberapa kata yang bermakna sebaliknya. Tetapi itu tergantung dari konteks dan nada bicara.
Kata "pergi sana!" dari seorang yang marah bisa saja diartikan sebagai "jangan pergi".
Akan tetapi, konteks seperti itu sulit ditemukan. Pun oleh ahli bahasa yang dihadirkan ke pengadilan. Sebagai saksi ahli.
Perintah penggantian barang bukti dengan tawas itu tidak menimbulkan banyak tafsir. Tidak ambigu. Tetapi Teddy ngotot bahwa perintah tersebut bermakna sebaliknya.
Hakimlah nanti yang memutuskan.
Dahlan Iskan menulis pengakuan orang dalam soal kondisi terkini di Polri setelah kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo. Konon beginilah situasinya.
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi