Teddy Sebut 15 Miliar Masuk Primkoppol Tak Terkait Simulator
Selasa, 28 Mei 2013 – 19:36 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan mengakui memang terdapat dana sebesar Rp 15 miliar dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi masuk ke koperasi itu. Namun, ia menampik bahwa dana itu terkait dengan proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri. Pertama, pada tanggal 13 Januari 2011, Budi Susanto memerintahkan Sukotjo Bambang Direktur IT melalui stafnya yang bernama Vivi untuk mentransfer uang sebesar Rp 8 miliar kepada Primkoppol.
Hal ini diungkapkan Teddy saat bersaksi untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, (28/5). "Masuknya angka Rp 7 dan Rp 8 miliar terkait dengan kegiatan bisnis. Pengembalian TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang berubah spek. Barangnya kami kembalikan uangnya masuk kembali. Ya uang itu" ujar Teddy.
Hal ini ia ungkapkan untuk menjawab dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap Djoko Susilo yang mengungkap uang Rp 15 miliar itu mengalir dengan dua tahap.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan mengakui memang terdapat dana sebesar Rp 15 miliar dari PT Citra Mandiri
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya