Teddy Sebut 15 Miliar Masuk Primkoppol Tak Terkait Simulator
Selasa, 28 Mei 2013 – 19:36 WIB
Sedang, tahap kedua, pada tanggal 14 Januari 2011 Budi Susanto memerintahkan Sukotjo Bambang melalui Vivi untuk mentransfer uang sebesar Rp 7 miliar atas permintaan dari Teddy Rusmawan.
Menurut Teddy, selama ini koperasi itu mendapat sumber dana dari kegiatan bisnis yang dijalankan. Oleh karena itu, ia sekali lagi menegaskan tidak ada uang yang berkaitan dengan proyek simulator. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan mengakui memang terdapat dana sebesar Rp 15 miliar dari PT Citra Mandiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan