Tedjo Edhy Cs Dinilai Tak Punya Kompetensi Jadi Menteri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) Melli Darsa mengingatkan tentang “5 Agenda Keadilan” yang diusung Joko Widodo-Jusuf Kalla saat kampanye pemilu presiden lalu. Menurut Melli, ternyata agenda itu belum satu pun terpenuhi setelah pemerintahan yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu berjalan lebih dari 100 hari.
Mellu mengungkapkan, “5 Agenda Keadilan” terdiri dari pemberantasan korupsi, penegakkan dan perlindungan HAM, penegakkan hukum lingkungan dan reformasi agraria, reformasi lembaga penegak hukum, serta reformasi legislasi. Hanya saja, Melli menyebut pemerintahan Jokowi tak punya desain untuk merealisasikan “5 Agenda Keadilan”.
"Setelah 100 hari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ini berkuasa, yang terjadi justru sebaliknya. Ada indikasi bahwa Jokowi telah menggadaikan agenda hukum untuk kepentingan politik dan belum menyentuh janjinya memberantas korupsi dan mafia hukum," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/1).
Menurut Melli, ada dua cara untuk mengevaluasi kinerja Jokowi-JK di bidang hukum. Pertama adalah program kebijakan hukum nasional yang disusun. Sedangkan yang kedua adalah pelaksanaan hak prerogatif presiden terkait penunjukkan beberapa calon pejabat negara di bidang hukum dan pengawasannya.
Melli lantas menyebut pejabat di bidang hukum dan keamanan seperti Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo dan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Menurut Melli, nama-nama yang ditunjuk Jokowi menggawangi persoalan hukum dan keamanan itu justru tak memiliki kompetensi.
"Tidak satu pun dari empat pejabat hukum yang ditunjuk presiden memiliki kompetensi dan kontribusi memadai dilihat dari track record dan potensinya sebagai motor reformasi kelembagaan dan peraturan hukum. Yang kentara justru sektor pejabat hukum di pemerintah Presiden Jokowi adalah hasil kompromi politik," tegas Melli.
Yang paling fatala dalah soal Budi Gunawan. Menurut Melli, meski sedari awal petinggi Polri itu sudah jelas punya rapor merah, namun tetap dipaksakan untuk jadi calon Kapolri. Akibatnya, muncul penolakan keras dari publik sekaligus mempertanyakan komitmen Jokowi.
"Proses yang berlangsung semakin memberi kesan bahwa penunjukkan pejabat-pejabat hukum merupakan imbalan atas dukungan politik yang diterima Jokowi saat pilpres," pungkas Melly.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) Melli Darsa mengingatkan tentang “5 Agenda Keadilan”
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban