Tedjo Edhy Geram Media Malaysia Sindir Presiden
jpnn.com - BOGOR - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang meminta penenggelaman kapal asing pelaku illegal fishing menuai pro dan kontra di kalangan negara tetangga. Salah satunya Malaysia. Media massa Malaysia belakangan menyebut kebijakan itu menunjukkan keangkuhan Presiden Jokowi.
Menjawab pemberitaan miring terhadap Presiden tersebut, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno pun ikut gerah. Ia menyatakan Indonesia berhak memiliki aturan sendiri untuk menjaga kekayaan alamnya.
"Presiden Jokowi bukan angkuh tapi tegas. Kenapa orang kita digantung di sana, siapa yang angkuh sekarang. Media malaysia mengatakan kita angkuh, lalu kenapa orang kita dihukum mati di sana? Berbuat kesalahan di sini kok enggak boleh ditenggelamkan," kata Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, (28/11).
Menkopolhukam menegaskan Indonesia punya dasar hukum yang jelas untuk melakukan tindakan atas pelanggaran di wilayah laut tanah air. Kapal asing yang nakal, kata dia, dapat ditenggelamkan jika terbukti melanggar, tidak memiliki surat izin, melanggar fishing ground dan pura-pura memakai bendera Indonesia tetapi berawak warga negara asing.
"Ini negara kita, jangan diatur orang asing. Jangan mikir ke dirinya sendri, mereka boleh melakukan sesuatu ke warga kita lalu kenapa kita enggak boleh. Mereka juga obok-obok kekayaan laut kita. Kita harus tegas. Kapal-kapal kita dibakar oleh Australia aja kita introspeksi kok," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
BOGOR - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang meminta penenggelaman kapal asing pelaku illegal fishing menuai pro dan kontra di kalangan negara tetangga.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi