Tedjo: Salah Praperadilannya, Kenapa Mundur?
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkap alasan Presiden Joko Widodo masih belum memberikan keputusan terkait polemik pencalonan Kapolri.
Kata Tedjo, Jokowi masih menunggu hasil sidang praperadilan. Tadinya presiden berjanji akan mengumumkan keputusannya pekan ini.
"Kan sidang praperadilannya mundur, yang salah ya praperadilannya dong kenapa mundur," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (12/2).
Oleh karena itu, Tedjo meminta publik sabar menunggu presiden memutuskan waktu yang tepat untuk mengumumkan nasib Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Saat ini Budi Gunawan pun masih menunggu proses sidang gugatannya itu terhadap KPK. "Beliau kan mengatakan tunggu hasil praperadilan, ya kita tunggu aja. Harus ada kepastian hukum dong," tegas Tedjo.
Tedjo pun enggan menanggapi pendapat banyak pihak yang memastikan status tersangka Komjen Budi Gunawan di KPK tidak akan berubah meski sudah melewati sidang praperadilan.
"Ya mari kita lihat lah bagaimana praperadilannya. Tunggu saja," tandas Tedjo.
Sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilaporkan juga bahwa KPK masih diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi pada hari Kamis (12/2) dan Jumat (13/2). Sementara untuk keputusan praperadilan ini akan ketok palu pada Senin (16/2). (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkap alasan Presiden Joko Widodo masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten
- Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Terakhir 3 Juli