Tedjo Tidak Cukup Klarifikasi, Harus Minta Maaf

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena ucapannya yang menyebut pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi "masyarakat tak jelas".
Pelapor, Ketua Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, meski sudah memberikan klarifikasi namun sang menteri juga tak mau minta maaf.
Karenanya, langkah hukum pun ditempuh dengan mempolisikan Tedjo yang juga kader Nasdem, partai besutan Surya Paloh itu.
"Klarifikasi tapi belum minta maaf. Sampai sekarang tidak minta maaf, tindak pidana juga berjalan," kata Tigor di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1).
Menurut Tigor, seharusnya sebagai seorang menteri dan juga Warga Negara Indonesia, Menkopolhukkam minta maaf serta patuh kepada hukum yang berlaku di negeri ini.
"Seharusnya jadi menteri dia minta maaf dan sebagai warganegara dia harus tunduk kepada hukum," kata Tigor.
Dia berharap kepolisian sigap untuk memeroses laporannya itu. "Kita tunggu polisi bijak enggak dengan itu," kata Tigor yang mengaku pada Jumat (21/1) malam itu turut memberikan dukungan kepada KPK.
"Saya di KPK Jumat (21/1) malam sebagai lawyer, aktivis pemberantasan korupsi merasa terhina." (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena ucapannya yang menyebut
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti