Tedjo yang Ini Dibui Karena Disangka Korupsi
jpnn.com - NATUNA – Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Natuna, Tedjo Sukmono, dijebloskan ke tahanan Kejaksaan Negeri Ranai, Kamis lalu (29/1). Tedjo disangka melakukan korupsi dana program pengentasan kemiskinan di APBD Natuna.
Ia dijebloskan ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Seksi Pidana Khusus Kejari Ranai. Selain Tedjo juga ada dua orang lain yang diperiksa, yakni Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mitra Rumpon Sejahtera, Henca Janatra dan sekretarisnya, Herwanto.
Tedjo yang saat datang mengenakan kaus biru dengan bawahan blue jeans, saat keluar dari ruang pemeriksaan sudah menyandang rompi oranye bertuliskan Tahanan Kejaksaan Negeri Ranai. Tedjo dan dua tersangka lainnya langsung dibawa ke rumah tahanan Mapolres Natuna untuk menjalani penahanan.
Saat memasuki mobil tahanan, Tedjo sempat menyapa wartawan yang sudah menungguinya sedari siang. Ia mengangkar jempol tangan kanannya.
“Doakan saya ya, mudah-mudahan saya tegar. Ini sudah resiko jabatan,” kata Tedjo, sembari memasuki mobil tahanan.
Kasipidsus Kejari Ranai, Bambang Widiyanto menjelaskan, Tedjo Sukmono diduga telah menyalahgunakan anggaran program kegiatan pengentasan kemiskinan dalam APBD Natuna tahun 2012. “Ini (anggaran, red) merupakan dana antara APBD Natuna dan APBD Provinsi Kepri. Dua banding satu. Artinya, Rp 4 miliar dari Natuna dan Rp 2 miliar dari provinsi,” papar Bambang seperti dikutip Batam Pos.
Kasus itu bergulir ketika KUB Mitra Rumpon Sejahtera pimpinan Henca Janatra mengajukan anggaran kegiatan pembuatan rumpon dan pelatihan cara menangkap ikan sebesar Rp 6 miliar ke Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Natuna. Dalam proposal, dananya akan disalurkan ke 60 KUB yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut dan Bunguran Utara.
Namun berdasarkan hasil penyidikan Kejari Ranai, dari total anggaran Rp 6 miliar ada Rp 2 miliar lebih untuk kegiatan pelatihan cara menangkap ikan bagi nelayan yang tergabung dalam 60 KUB. Masing-masing KUB terdiri dari 10 orang nelayan.
NATUNA – Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Natuna, Tedjo Sukmono, dijebloskan ke tahanan Kejaksaan Negeri Ranai, Kamis
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi