Tega, Ayah Aniaya 2 Anak Kandung, Dipukul Pipa Paralon, Betis Dilempar Beling
Pelaku juga melemparkan beling pecahan gelas ke betis kanan korban MA.
Akibat kejadian itu, MRI mengalami sakit di bagian kepala dan perutnya, sedangkan MA mengalami luka sobek pada betis kaki kanan, pipi kanan memar, perut memar.
Walakin, pada Minggu (22/5) pelaku diusir oleh adik istrinya karena telah melakukan perusakan pintu ruang tengah dan menganiaya terhadap kedua anaknya.
Istri pelaku kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Adapun pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di daerah Tegal, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gegara hal ini ayah aniaya dua anak kandungnya. Korban sampai mengalami luka cukup parah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani