Tega Banget...Sembunyikan Narkoba di Balik Baju PRT
Rabu, 31 Mei 2017 – 23:46 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP
jpnn.com, SURABAYA - Inti Suryani harus kena getah akibat ulah majikannya. Pembantu rumah tangga (PRT) itu terpaksa turut mendekam di penjara gara-gara majikannya.
Dua majikannya Anestesia Rosmala Dewi dan Lie Kian Tjoen, menjadi pecandu sekaligus pengedar narkoba.
Pasangan suami istri tersebut sudah mengonsumsi narkoba sejak lama.
Bahkan, mereka tidak ingat kapan kali pertama mencicipi zat terlarang itu.
"Saya lupa sudah berapa lama," ujar Lie Kian Tjoen yang biasa disapa Jimmy.
Perkenalan pasutri tersebut dengan narkoba bermula saat bertemu seseorang bernama Mbing.
Saat itu Jimmy dan istrinya mengaku hanya coba-coba.
Namun, mereka akhirnya ketagihan. Keduanya selalu membeli narkoba dari Mbing.
Inti Suryani harus kena getah akibat ulah majikannya. Pembantu rumah tangga (PRT) itu terpaksa turut mendekam di penjara gara-gara majikannya.
BERITA TERKAIT
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Wujudkan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Waka MPR Dorong Segera Disahkannya UU PPRT
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi