Tega Banget...Sembunyikan Narkoba di Balik Baju PRT
Rabu, 31 Mei 2017 – 23:46 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP
jpnn.com, SURABAYA - Inti Suryani harus kena getah akibat ulah majikannya. Pembantu rumah tangga (PRT) itu terpaksa turut mendekam di penjara gara-gara majikannya.
Dua majikannya Anestesia Rosmala Dewi dan Lie Kian Tjoen, menjadi pecandu sekaligus pengedar narkoba.
Pasangan suami istri tersebut sudah mengonsumsi narkoba sejak lama.
Bahkan, mereka tidak ingat kapan kali pertama mencicipi zat terlarang itu.
"Saya lupa sudah berapa lama," ujar Lie Kian Tjoen yang biasa disapa Jimmy.
Perkenalan pasutri tersebut dengan narkoba bermula saat bertemu seseorang bernama Mbing.
Saat itu Jimmy dan istrinya mengaku hanya coba-coba.
Namun, mereka akhirnya ketagihan. Keduanya selalu membeli narkoba dari Mbing.
Inti Suryani harus kena getah akibat ulah majikannya. Pembantu rumah tangga (PRT) itu terpaksa turut mendekam di penjara gara-gara majikannya.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi