Tega Banget...Sembunyikan Narkoba di Balik Baju PRT
Rabu, 31 Mei 2017 – 23:46 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Inti Suryani harus kena getah akibat ulah majikannya. Pembantu rumah tangga (PRT) itu terpaksa turut mendekam di penjara gara-gara majikannya.
Dua majikannya Anestesia Rosmala Dewi dan Lie Kian Tjoen, menjadi pecandu sekaligus pengedar narkoba.
Pasangan suami istri tersebut sudah mengonsumsi narkoba sejak lama.
Bahkan, mereka tidak ingat kapan kali pertama mencicipi zat terlarang itu.
"Saya lupa sudah berapa lama," ujar Lie Kian Tjoen yang biasa disapa Jimmy.
Perkenalan pasutri tersebut dengan narkoba bermula saat bertemu seseorang bernama Mbing.
Saat itu Jimmy dan istrinya mengaku hanya coba-coba.
Namun, mereka akhirnya ketagihan. Keduanya selalu membeli narkoba dari Mbing.
Inti Suryani harus kena getah akibat ulah majikannya. Pembantu rumah tangga (PRT) itu terpaksa turut mendekam di penjara gara-gara majikannya.
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda