Tega, Bripda Randy Ternyata 2 Kali Meminta Novia Melakukan Perbuatan Dosa

jpnn.com, SURABAYA - Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan Bripda Randy Bagus ternyata dua kali meminta Almarhumah Novia Widyasari Rahayu menggugurkan janin hasil hubungan mereka.
"Ditemukan bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Maret 2020 dan Agustus 2021,” kata Slamet dalam konferensi pers, Minggu (5/12).
Menurut Slamet, tindakan aborsi itu dilakukan saat kandungan Novia berusia mingguan.
"Sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia empat bulan,” tambahnya.
Lebih lanjut kata jenderal bintang satu itu, Novia dan Randy berkenalan pada Oktober 2019.
Mereka lalu menonton dan mengunjungi distro baju yang ada di Malang.
"Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan,” kata dia.
Slamet juga mengungkapkan keduanya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri mulai 2020 hingga 2021.
Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari berkenalan pada Oktober 2019. Mereka sempat jalan-jalan ke Malang.
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri