Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap

Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
Jianto alias JN, tersangka kasus pencurian motor, saat diamankan di Polsek Muara Kelingi. Foto: Dok. Polsek Muara Kelingi

Menurutnya, kejadian bermula ketika korban pergi melaksanakan salat Magrib di salah satu masjid di Dusun II Desa Banpres.

Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras samping rumahnya dengan keadaan kunci kontak berada di motor tersebut.

Setelah pulang dari masjid dan makan, korban kaget karena sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran.

"Setelah dicari ternyata sepeda motor milik korban tersebut sudah hilang," beber Suhendra.

Akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan Nopol BG 2189 GK, dan apabila dihitung senilai Rp 3.500.000.

"Korban merasa telah dirugikan dan tidak senang serta akan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya. (mcr35/jpnn) 

Polsek Muara Kelingi Polsek Musi Rawas (Mura) menangkap pelaku pencurian motor di Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News