Tega, Ibu Ini Diduga Jual Anak Rp 20 Juta
jpnn.com, PALEMBANG - Polresta Palembang mengungkap sebuah praktik dugaan penjualan anak yang dilakukan Fatimah, 38.
Warga Jl Aligatmir, 13 Ilir, itu ditemukan Junaidi, 44, suaminya sendiri, di jalan arah Pusri, 6 Januari lalu.
Sebelumnya, Fatimah dan putrinya, Azimie, 2,5, hilang, sejak 4 November 2017. Kasus itu dilaporkan ke SPKT Polresta Palembang, 7 Desember 2017.
Tapi, saat membeli nasi di sebuah warung arah Pusri, Junaidi melihat istrinya.
Tapi, putrinya Azimie tidak ada bersama sang istri. Alasan Fatimah, anak mereka sudah dititipkan ke tetangga sebelah rumah.
Karenanya, anggota Unit PPA memeriksa Fatimah. Dia diduga telah menjual anaknya kepada seseorang melalui perantara V.
"Kasus ini masih kita dalami," ungkap Kabag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri, Kamis (11/1).
Fatimah belum mau berterus terang tentang keterlibatannya. Dia membantah telah menjual anaknya.
Polresta Palembang mengungkap sebuah praktik dugaan penjualan anak yang dilakukan Fatimah, 38.
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa