Tega Nafkahi Keluarga dengan Jualan Narkoba
jpnn.com, GRESIK - Seorang pengedar sabu-sabu bernama Agung Novi Darmawanto dibekuk Polsek Driyorejo, Gresik, Jatim, Sabtu malam
Dia menghidupi anak-istrinya dari berjualan barang haram tersebut. Alasannya, tidak punya pekerjaan.
Agung digerebek petugas di rumahnya, Desa Bambe, Driyorejo.
Lelaki 37 tahun tersebut menyembunyikan 10 poket sabu-sabu di dalam lemari. Sabu-sabu itu dikulak dari seseorang di Surabaya.
"Pesan via telepon," ujarnya.
Kepada polisi, ayah dua anak itu mengaku baru berjualan barang haram tersebut selama tiga bulan ini. Hasilnya dipakai untuk belanja istri.
"Terpaksa. Saya tidak bekerja," katanya.
Bagaimana setelah tertangkap? Agung menyesali perbuatannya. Dia takut kena azab karena menafkahi keluarga dari jalan yang tidak benar.
"Saya kapok," ucapnya.
Pengedar narkoba ditangkap saat menyembunyikan sepuluh poket sabu di dalam lemari.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda