Tega Nafkahi Keluarga dengan Jualan Narkoba

jpnn.com, GRESIK - Seorang pengedar sabu-sabu bernama Agung Novi Darmawanto dibekuk Polsek Driyorejo, Gresik, Jatim, Sabtu malam
Dia menghidupi anak-istrinya dari berjualan barang haram tersebut. Alasannya, tidak punya pekerjaan.
Agung digerebek petugas di rumahnya, Desa Bambe, Driyorejo.
Lelaki 37 tahun tersebut menyembunyikan 10 poket sabu-sabu di dalam lemari. Sabu-sabu itu dikulak dari seseorang di Surabaya.
"Pesan via telepon," ujarnya.
Kepada polisi, ayah dua anak itu mengaku baru berjualan barang haram tersebut selama tiga bulan ini. Hasilnya dipakai untuk belanja istri.
"Terpaksa. Saya tidak bekerja," katanya.
Bagaimana setelah tertangkap? Agung menyesali perbuatannya. Dia takut kena azab karena menafkahi keluarga dari jalan yang tidak benar.
"Saya kapok," ucapnya.
Pengedar narkoba ditangkap saat menyembunyikan sepuluh poket sabu di dalam lemari.
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang