Tega Nafkahi Keluarga dengan Jualan Narkoba
Senin, 05 Maret 2018 – 20:22 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG
Kanitreskrim Polsek Driyorejo Iptu Sugeng menyebutkan, anggotanya mengamankan 10 poket sabu-sabu.
Beratnya total 5,69 gram. Lalu, ada timbangan elektrik dan uang Rp 500 ribu.
Kapolsek Driyorejo Kompol Sukri menambahkan, anggotanya masih mengembangkan pengusutan kasus itu.
Sebab, narkoba yang beredar di wilayah Gresik Selatan selalu berasal dari Surabaya. (adi/c6/roz/jpnn)
Pengedar narkoba ditangkap saat menyembunyikan sepuluh poket sabu di dalam lemari.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi