Tega! Pemda Dilarang Berinisiatif Beri THR ke Honorer
Senin, 28 Mei 2018 – 17:39 WIB

Massa honorer K2 dan KNASN berunjuk rasa di depan gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (2/5). Foto: Istimewa for JPNN.com
"Kami akan menerbitkan surat supaya tak multitafsir teman-teman daerah, ini semacam penajaman dari ketentuan yang sudah ada. Kami menganjurkan agar PP itu dipatuhi dan ditaati dan tak boleh keluar dari itu," pungkas Syarifuddin. (gir/jpnn)
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin meminta daerah mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait pemberian THR (tunjangan hari raya).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri