Tega! Suami Minta Surat Keterangan Istri Meninggal padahal Masih Hidup

jpnn.com - BENGKULU - Seorang perempuan warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, inisial RF (23) melaporkan suaminya, RS, ke Polres Bengkulu.
Pasalnya, RS membuat laporan palsu ke Kantor Kelurahan Lempuing, menyebut korban telah meninggal dunia, padahal korban masih hidup. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Oktober 2015 yang lalu dan baru diketahui oleh korban.
Begitu mendengar isu tersebt, RF mengecek kebenarannya dan ternyata benar bahwa suaminya telah meminta surat keterangan bahwa RF telah meninggal.
Merasa dikhianati oleh suami sendiri dan surat keterangan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kepentingan tersembunyi yang akan dilakukan sang suami, akhirnya pada hari Sabtu (23/7) korban melaporkan kejadian tindak pemalsuan yang dialaminya ke Polres Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan korban tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dari Polres Bengkulu dan saat ini sedang ditindak lanjuti," jelasnya.(614/sam/jpnn)
BENGKULU - Seorang perempuan warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, inisial RF (23) melaporkan suaminya, RS,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- Gubernur Herman Deru Dukung Rencana Pengembangan & Peningkatan Produksi PTBA
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Bahas Substansi Raperda RTRW Kabupaten Muara Enim