Tegah Jutaan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandung Selamatkan Potensi Penerimaan Cukai
Jumat, 18 Juni 2021 – 14:34 WIB

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Bandung. Foto: Bea Cukai.
Dwiyono menambahkan penindakan ketiga dilakukan pada 8 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Petugas menyita barang hasil penindakan sejumlah 336.000 batang rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
Dari ketiga penindakan ini, Bea Cukai Bandung menegah 1.704.612 batang rokok jenis SKM dan SKT berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 912.045.060,00 dari total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.772.506.320,00.
Saat ini, tiga kasus tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Bandung menyelamatkan potensi penerimaan cukai lewat tiga penindakan peredaran rokok ilegal. Jutaan batang rokok ilegal diamankan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng