Tegang, 24 Anggota Dewan Digarap KPK di Markas Brimob

Tegang, 24 Anggota Dewan Digarap KPK di Markas Brimob
Tegang, 24 Anggota Dewan Digarap KPK di Markas Brimob

Sebelumnya informasi yang berkembang menyebut, karena banyaknya jumlah anggota dewan yang akan dimintai keterangan, bahkan mencapai 93 orang lebih, pemeriksaan akan dilakukan hingga Kamis mendatang. Johan hanya menyebut langkah memintai keterangan sangat dibutuhkan apakah benar di balik batalnya penggunaan hak interpelasi, terdapat suap.

"Ini dalam rangka untuk menyelidiki apakah dalam kaitan interpelasi itu terjadi dugaan tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Johan. Saat ditanya lebih lanjut terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Johan menyatakan belum dapat memberi pernyataan lebih lanjut. Pasalnya proses masih berjalan dan saat ini penyidik masih melakukan sejumlah pendalaman-pendalaman. "Penyelidikannya kan masih baru dimulai,"  ujar Johan.

Sebelumnya diketahui KPK telah memintai keterangan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Senin (7/9). Kemudian dilanjutkan pemeriksaan Gatot sebagai saksi pada Selasa (8/9). Selain itu beredar informasi terhadap sekitar tujuh anggota DPRD lainnya juga telah dimintai keterangan. Menurut Johan langkah ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menerima laporan berkaitan adanya dugaan ketidakberesan dalam kaitan interpelasi di DPRD.

Saat ditanya apakah dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka, Johan dengan tegas menyatakan belum. "Sekarang ini masih mengumpulkan keterangan, belum ada tersangka," ujarnya. Dari informasi yang dihimpun, tim penyidik kembali turun ke Medan setelah sebelumnya saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap hakim PTUN, ditemukan berkas rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot.

Usulan penggunaan hak interpelasi hadir dengan empat materi alasan. Terkait pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah. Dari pengkajian tim pengusul, keuangan daerah di lingkungan Pemprov Sumut dalam kondisi kritis.

Sehingga perlu mendapatkan penjelasan dari Gatot. Kondisi itu dapat dilihat dari tertundanya pembayaran dana bagi hasil pajak yang menjadi sumber pembangunan di daerah ke seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Namun dalam rapat paripurna DPRD diputuskan penggunaan hak interpelasi ditolak, setelah 52 anggota menolak dan hanya 35 anggota dewan yang setuju. (bay/sam/deo)


MEDAN - KPK mulai melakukan pemeriksaan anggota DPRD Sumut secara massal. Raut wajah 24 anggota DPRD Sumut masa tugas 2009–2014 dan 2014–2019


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News