Tegang! 5 Komplotan Pecah Kaca Mobil Melawan Polisi

Tegang! 5 Komplotan Pecah Kaca Mobil Melawan Polisi
Lima tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Jembrana. Foto: M. Basir/Radar Bali

“Sebelum ditangkap para tersangka ini sudah merencanakan aksi keprok (pecah) kaca,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.

Menurut Kaporles, lima dari enam orang tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan  pencurian berat.

Bahkan di antaranya merupakan spesialis pecah kaca “Satu orang tersangka lagi juga residivis, masih dalam pencarian,” tegasnya.

Sementara dari hasil penyidikan, dalam aksinya, kelima tersangka selalu berbagi peran.

Mengendarai tiga unit motor, enam tersangka dari Surabaya menuju Bali untuk melakukan pencurian dengan modus keprok kaca.

Mereka yakni, Temy Primadani, 31, berperan sebagai pencari target bersama tersangka Edy Yanto,42. Tersangka Temy menunggu di parkir dan tersangka Edy masuk ke bank berpura-pura sebagai nasabah.

“Tersangka ini sempat ke BRI sebelum menemukan korban di BPD,” ujarnya.

Sedangkan tersangka Hari Junaidi, 34, dan tersangka Musaffa, 40, menunggu di pinggir jalan sebelah barat bank.

Polisi bertindak tegas terhadap lima dari enam anggota komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News