Tegang! 5 Komplotan Pecah Kaca Mobil Melawan Polisi

“Sebelum ditangkap para tersangka ini sudah merencanakan aksi keprok (pecah) kaca,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.
Menurut Kaporles, lima dari enam orang tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan pencurian berat.
Bahkan di antaranya merupakan spesialis pecah kaca “Satu orang tersangka lagi juga residivis, masih dalam pencarian,” tegasnya.
Sementara dari hasil penyidikan, dalam aksinya, kelima tersangka selalu berbagi peran.
Mengendarai tiga unit motor, enam tersangka dari Surabaya menuju Bali untuk melakukan pencurian dengan modus keprok kaca.
Mereka yakni, Temy Primadani, 31, berperan sebagai pencari target bersama tersangka Edy Yanto,42. Tersangka Temy menunggu di parkir dan tersangka Edy masuk ke bank berpura-pura sebagai nasabah.
“Tersangka ini sempat ke BRI sebelum menemukan korban di BPD,” ujarnya.
Sedangkan tersangka Hari Junaidi, 34, dan tersangka Musaffa, 40, menunggu di pinggir jalan sebelah barat bank.
Polisi bertindak tegas terhadap lima dari enam anggota komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga