Tegang, Aman Abdurrahman Berdiri Usai Vonis Mati Dibacakan
Aman memang belum menyatakan respons secara langsung atas putusan untuk dirinya. Namun, dalam sidang kemarin dia sempat mengangkat dan menggoyang-goyangkan tangan ke arah penasihat hukum ketika ditanya oleh hakim.
Menurut Asuridn, itu merupakan isyarat dari Aman untuk menolak mengajukan banding. ”Dia yang menentukan apakah banding atau tidak. Tapi, dari isyaratnya saya lihat dia tidak akan nyatakan banding,” jelasnya.
Sikap berlepas diri atas hukuman mati, kata Asrudin, sama artinya dengan tidak menerima maupun tidak menolak. Namun, dia menegaskan itu bukan sikap tidak pasti dari kliennya. Melainkan sudah menjadi pilihan Aman. ”Mau diapa saja silakan,” imbuhnya.
Waktu tujuh hari yang diberikan majelis hakim setelah dirinya meminta untuk pikir-pikir dulu bakal dimanfaatkan untuk berkonsultasi. ”Secepatnya saya akan bertemu dengan beliau,” kata dia.
Setelah itu, sambung Asrudin, dia akan menyampaikan keputusan resmi yang diambil oleh kliennya. Mengajukan banding atau tidak, semua bergantung keputusan Aman. Yang sudah pasti sejauh ini, Aman sempat menitipkan pesan untuk segera dieksekusi apabila divonis mati oleh majeles hakim.
”Kalau sudah vonis tolong saya diurus secepatnya, dieksekusinya apakah mau pindah atau gimana,” tutur dia menirukan ucapan Aman. (jun/syn/wib)
Belasan petugas keamanan bersenjata laras panjang langsung bereaksi saat Aman Abdurrahman berdiri dan berbalik badan usai mendengar vonis mati.
Redaktur & Reporter : Adek
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima