Tegang di Kawasan Ambalat, Dor Dor Dor!

Tegang di Kawasan Ambalat, Dor Dor Dor!
Pistol. Ilustrasi: YouTube

“Atas apa yang dibuat pelaku, kita jerat dia pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Dan kita terus mengembangkan kasus ini, atas kemungkinan ada korban atau TKP lainnya,” pungkas Husni. (ach/ocs)

 


Beberapa kali letupan tembakan terdengar di kawasan Ambalat. Dor dor dor!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News