Tegang di Kawasan Ambalat, Dor Dor Dor!
Sabtu, 30 September 2017 – 19:12 WIB

Pistol. Ilustrasi: YouTube
“Atas apa yang dibuat pelaku, kita jerat dia pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Dan kita terus mengembangkan kasus ini, atas kemungkinan ada korban atau TKP lainnya,” pungkas Husni. (ach/ocs)
Beberapa kali letupan tembakan terdengar di kawasan Ambalat. Dor dor dor!
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Mengalami Luka di Kepala
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO