Tegang! Mahasiswa AS Dihukum 15 Tahun di Korea Utara
jpnn.com - PYONGYANG - Otto Warmbier (21), mahasiswa University of Virginia, AS, bernasib malang. Di saat hubungan AS dan Korea Utara (Pyongyang) sedang tegang, dia justru divonis hukuman oleh pengadilan di Pyongyang.
Warmbier ditangkap Januari lalu karena mencuri spanduk propaganda di sebuah hotel tempatnya menginap di Pyongyang. Setelah proses tetek bengek segala macam, hasil sidang pada Rabu (16/3) menjatuhkan hukuman kepada Warmbier.
Hukumannya juga ngeri-ngeri sedap. Kerja paksa selama 15 tahun.
Seperti dikutip AFP dari Xinhua, seorang diplomat AS, Bill Richardson dilaporkan bertemu dengan dua perwakilan Korea Utara untuk PBB, meminta Warmbier dibebaskan.
Namun pasti tak akan semudah itu. Apalagi AS tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Korea Utara.
Penahanan Warmbier terjadi di masa-masa sensitif, ketika AS paling vokal menyuarakan sanksi internasional yang lebih berat untuk Korea Utara terkait uji coba nuklir dan peluncuran misil balistik Korea Utara.
Sejauh ini dilaporkan, Kedutaan Besar Swedia di Pyongyang memberikan pelayanan konsuler terbatas untuk warga negara AS yang ditahan di sana. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer