Teganya, Anggota Dewan ini Diduga Aniaya Seorang Wanita di SPBU
jpnn.com - PALEMBANG - Seorang anggota dewan berinisial MZ ditetapkan oleh Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan sebagai tersangka.
MZ merupakan anggota DPRD Kota Palembang.
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Menurut Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar (Kombes) Pol Mokhamad Ngajib, MZ tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31).
Penganiayaan diduga dilakukan di sebuah SPBU, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (5/8).
"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan."
"Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Menurutnya, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.
Seorang anggota dewan diduga menganiaya seorang wanita di SPBU, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
- Luncurkan Green Movement UCO, Pertamina Patra Niaga Ubah Minyak Jelantah Jadi Biofuel
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau