Teganya, Anggota Dewan ini Diduga Aniaya Seorang Wanita di SPBU

jpnn.com - PALEMBANG - Seorang anggota dewan berinisial MZ ditetapkan oleh Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan sebagai tersangka.
MZ merupakan anggota DPRD Kota Palembang.
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Menurut Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar (Kombes) Pol Mokhamad Ngajib, MZ tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31).
Penganiayaan diduga dilakukan di sebuah SPBU, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (5/8).
"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan."
"Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Menurutnya, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.
Seorang anggota dewan diduga menganiaya seorang wanita di SPBU, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
- Dirut Pertamina Gandeng Lembaga Independen Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU
- Usut Kasus Digitalisasi, KPK Periksa Syarif Ali Idrus
- Bareskrim Bongkar Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Rp1,4 Miliar Per Tahun
- Tegas! Pertamina Patra Niaga, Kemendag & Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
- Heboh Mak-Mak Bawa Celurit Kejar Petugas SPBU di Cinunuk Bandung
- Peristiwa Pengeroyokan Diduga Melibatkan Pendekar, Videonya Viral