Teganya, Anggota Dewan ini Diduga Aniaya Seorang Wanita di SPBU
Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.
"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.
Menurut Ngajib, penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.
Menurut saksi, tersangka MZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu.
Korban J merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MZ.
Kemudian tersangka MZ keluar dari mobil CRV-nya dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.
Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU itu.
Video tersebut kemudian viral di berbagai kanal media sosial.
Seorang anggota dewan diduga menganiaya seorang wanita di SPBU, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Berkas Kasus Pembunuhan di Talang Kerikil Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Bicara di Hadapan Rektor se-Rusia, Megawati Singgung Pembatasan Penggunaan AI