Teganya, Ayah Bunuh Anak Tiri Usia 8 Tahun Suka Menangis dan Rewel
jpnn.com - TANGERANG - Seorang ayah diduga tega menganiaya anak tirinya yang baru berusia delapan tahun hingga tewas di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang, Banten.
Polisi telah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin, NA dinyatakan dalam kondisi normal tanpa ada gangguan jiwa.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan kejiwaan pelaku oleh ahli psikologis.
"Untuk mendukung hasil kelengkapan fakta (kasus pembunuhan anak) di tahapan penyelidikan ini menghasilkan bahwa pelaku kondisinya sehat fisik dan mental," katanya.
Dia menyebutkan pelaku selama ini mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan secara paham layaknya tersangka biasa.
"Kalau untuk pertanyaan psikolog secara khusus, kami hanya fokus terhadap perbuatannya yang bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Tangerang menyangkakan hukuman penjara seumur hidup terhadap pelaku.
Teganya, seorang ayah membunuh anak tirinya yang baru berusia delapan tahun suka menangis dan rewel.
- Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Modus Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pasar Kemis
- Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival
- Polresta Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Balita di Tangerang Jadi Korban KDRT, Terduga Pelakunya Ayah Tiri