Teganya Bro! Hampir Separuh Uang E-KTP jadi Bancakan
Selama ini Nazar, panggilan Nazaruddin sering menyebut aliran uang EKTP ke sejumlah pejabat.
Termasuk Setya Novanto Anas Urbaningrum (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang sudah menjadi terpidana kasus korupsi Hambalang) dan Ganjar Pranowo.
Uang dari proyek EKTP yang dibagi-bagikan nilainya bervariasi. Disebut antara USD 5 ribu – USD 500 ribu.
Dikonfirmasi terkait beredarnya dokumen-dokumen dakwaan tersebut, KPK masih menutup diri.
”Kami belum tahu draf yang beredar benar atau tidak. Yang pasti proses di KPK pasca pelimpahan ke PN (pengadilan) sudah kami serahkan. Ada dakwaan dan berkas perkara untuk dua orang tersangka yang akan menjadi terdakwa,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.
KPK juga tidak bisa memastikan dari pihak mana berkas itu bocor.
Febri mengatakan, secara umum pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan.
Terkait indikasi berkas dakwaan yang bocor, Febri memastikan itu bukan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menyebut aliran dana haram megaproyek E-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra