Teganya Bro! Hampir Separuh Uang E-KTP jadi Bancakan
”Kami tidak mengetahui apakah benar itu dokumen yang sama. Dari KPK kami pastikan (dakwaan) baru bisa disampaikan ketika hari Kamis (9/3) nanti secara lengkap,” terangnya.
KPK sejauh ini tetap memfokuskan pembuktian dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang disangkakan ke mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Di pembuktian itu, jaksa KPK akan menguraikan proses penyidikan e-KTP yang dilakukan lebih dari dua tahun.
Terutama yang berkaitan dengan indikasi penyimpangan di beberapa tahapan pengadaan.
Di perencanaan, misalnya. Menurut Febri, sebelum anggaran formal disepakati, penyidik menemukan indikasi-indikasi pertemuan sejumlah pihak untuk membicarakan proyek senilai Rp 6 triliun tersebut.
Berkas dakwaan nantinya akan menguraikan pembahasan anggaran formal yang melibatkan DPR dan unsur pemerintah. Di tahapan itu, KPK mengindikasi adanya praktik ijon dalam proyek kakap tersebut.
”Ada indikasi cukup banyak pihak yang juga menikmati aliran dana e-KTP,” ujarnya.
Kemudian di tahap pengadaan, KPK akan menguraikan bentuk penyimpangan penggelembungan harga atau mark up.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menyebut aliran dana haram megaproyek E-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra