Teganya Korupsi Uang untuk Tanah Makam Warga, Awas Kena Azab
jpnn.com, LUMAJANG - Puluhan warga dari dua dusun di Desa Barat, Kecamatan Padang, Lumajang, Jatim mengamuk di kantor desa setempat gara-gara protes uang makam.
Warga menduga panitia pengadaan tanah makam menggelapkan uang yang mereka kumpulkan bersama.
Karena itu, warga mengancam akan memenjarakan terduga pelaku, jika tak segera mengembalikan uang hasil iuran masyarakat.
Penitia yang dimaksud adalah Suyit dan Kaswadi. Karena mereka diduga telah menggelapkan uang warga dalam pengadaan tanah makam.
"Meski sempat alot, tetapi proses mediasi ini akhirnya selesai dengan kesepakatan uang hasil iuran masyarakat sejak 2015 lalu segera dikembalikan, dalam jangka waktu satu minggu. Sebesar Rp 75 juta," kata AKP Tony, Kapolsek Padang.
Sebelumnya, ratusan warga di desa ini ditarik iuran sebesar Rp 75 ribu, per bulan untuk kepentingan pembelian tanah makam.
Namun, hingga lima tahun lamanya, tanah itu tak kunjung dibeli, dan uangnya raib.(end/pojokpitu/jpnn)
Dua orang diduga menggelapkan uang untuk tanah makam yang dikumpulkan warga selama lima tahun.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- Peruri Perkuat Komitmen Berantas Korupsi demi Tata Kelola yang Bersih
- Usut Dugaan Korupsi di Disbud DKI, Kejati Periksa Wali Kota Jakbar
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya