Teganya Pria Paruh baya ini, Mencabuli Bocah 7 Tahun Sejak 2021 Lalu
![Teganya Pria Paruh baya ini, Mencabuli Bocah 7 Tahun Sejak 2021 Lalu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/03/ilustrasi_pemerkosaan.jpeg)
jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar, Bali mengamankan seorang pelaku pencabulan bocah berusia 7 tahun berinisial AJM.
Pelaku berinisial TO (50), diamankan tanpa perlawanan berarti di tempat indekosnya di Jalan Tukad Badung Denpasar Selatan, Kamis (13/1) lalu.
“Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik unit PPA masih mendalami keterangannya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Ketut Sidia kepada awak media, dalam keterangannya, Minggu (16/1).
Penangkapan TO bermula dari laporan ayah korban berinisial EP, pada Selasa (11/1).
Pencabulan terhadap bocah ingusan pertama kali terjadi pada Desember 2021 lalu.
Korban digauli pertama kali di rumahnya di Jalan Tukad Badung.
Pada saat kejadian, orang tua korban sedang pergi bekerja.
Awalnya pelaku pura-pura memangku korban.
Perbuatan pria paruh baya ini terbilang tega, mencabuli bocah tujuh tahun sejak 2021 lalu.
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Kriminolog Nilai Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berisiko Merusak Sistem Peradilan
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka