Teganya Pria Paruh baya ini, Mencabuli Bocah 7 Tahun Sejak 2021 Lalu
Senin, 17 Januari 2022 – 00:57 WIB
Setelah itu pelaku memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban secara berulang.
Keesokan harinya, korban mengaku kesakitan dan tidak bisa tidur.
Orang tua korban akhirnya menanyakan langsung ke korban.
Korban lalu menceritakan kepada ayahnya bahwa terlapor telah mencabulinya.
Kepada ayahnya, korban mengaku dicabuli sebanyak empat kali hingga membuatnya trauma.
Tidak terima anaknya dicabuli pelaku, EP melaporkan TO ke Polresta Denpasar. (lia/jpnn)
Perbuatan pria paruh baya ini terbilang tega, mencabuli bocah tujuh tahun sejak 2021 lalu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Alvin Biru
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan