Teganya, Sebar Hoaks Pasien Covid-19 yang Sedang Dirawat Sudah Meninggal

Teganya, Sebar Hoaks Pasien Covid-19 yang Sedang Dirawat Sudah Meninggal
Penyebar hoaks soal kondisi pasien covid-19. Foto: Pojokpitu

Meski sudah meminta maaf secara terbuka, tetapi polisi tetap menjerat petani tersebut dengan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)

 

Polisi membekuk seorang pria yang menyebar hoaks soal kondisi pasien covid-19 yang disebut sudah meninggal dunia.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News