Teganya, Tiongkok Hukum Warga yang Pamer Perut Buncit
jpnn.com, BEIJING - Pemerintah Tiongkok menganggap para pria yang menaikkan baju hingga perut dan dadanya terlihat, adalah orang tidak beradab. Karenanya, para pelaku Beijing Bikini itu layak dihukum.
Seperti dilansir dari Inkstonenews, pemerintah geram melihat kelakuan warga Beijing di saat musim panas. Di mana-mana, terlihat banyak pria menggulung baju dan menonjolkan perut buncitnya. Tingkah nyeleneh ini dianggap mengganggu karena pria model begitu berkeliaran di mana-mana.
Pemerintah menyebut, perbuatan itu bagian dari mengekspose tubuh dan menjadi satu di antara 19 peraturan baru yang wajib ditaati warga China. Jika melanggar, akan dicap tidak beradab, membayar denda, hingga kerja untuk publik selama 20 hari.
BACA JUGA: Tiongkok Geram Dituding Memanipulasi Mata Uang, Perang Dagang Makin Panas
Peraturan nyeleneh ini sudah memakan korban. Seorang pria kepregok berjalan topless di sebuah pusat perbelanjaan di Tianjin. Pria itu didenda Rp 100 ribu.
Zhu Lijia, seorang profesor di Akademi Pemerintahan Cina di Beijing, mendukung langkah pemerintah. Baginya, melesatnya pembangunan ekonomi China belum selaras dengan peningkatan perilaku warganya.
“Tiongkok telah menjadi jauh lebih kaya, tetapi banyak orang Tiongkok masih kurang memiliki konsep perilaku yang beradab dan pantas di depan umum,” kata Zhu.
Tidak hanya Beijing Bikini, perilaku buruk yang harus dihapus antara lain, menyelak antrean, hingga pemilahan sampah. “Kita harus belajar dari Singapura. Jika seseorang didenda karena meludah di depan umum, mereka mungkin tidak akan melakukannya lagi," pungkasnya.