Tegas, Airlangga Sebut Indonesia Menghentikan Pemberian Visa Bagi WNA dari India

Tegas, Airlangga Sebut Indonesia Menghentikan Pemberian Visa Bagi WNA dari India
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mengentikan pemberian visa pada WNA dari India. Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

Eks Menteri Perindustrian itu mengatakan, pelabuhan udara yang dibuka adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanami dan Bandara Samratulangi.

Kemudian untuk pelabuhan laut yang dibuka ada di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Sedangkan askes untuk batas darat adalah Entikong dan Malinau.

"Kebijakan penghentian pemberian visa tersebut mulai berlaku pada Minggu, 25 April 2021 dan peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," kata dia.

Sedangkan hingga 22 April 2021, India melaporkan sebanyak 15.930.965 orang terinfeksi Covid-19 dengan angka kematian mencapai 184.657 orang dan jumlah kasus baru sebanyak 314.835 orang. (antara/jpnn)

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari terakhir.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News