Tegas, Airlangga Sebut Indonesia Menghentikan Pemberian Visa Bagi WNA dari India
Jumat, 23 April 2021 – 14:36 WIB
Eks Menteri Perindustrian itu mengatakan, pelabuhan udara yang dibuka adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanami dan Bandara Samratulangi.
Kemudian untuk pelabuhan laut yang dibuka ada di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Sedangkan askes untuk batas darat adalah Entikong dan Malinau.
"Kebijakan penghentian pemberian visa tersebut mulai berlaku pada Minggu, 25 April 2021 dan peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," kata dia.
Sedangkan hingga 22 April 2021, India melaporkan sebanyak 15.930.965 orang terinfeksi Covid-19 dengan angka kematian mencapai 184.657 orang dan jumlah kasus baru sebanyak 314.835 orang. (antara/jpnn)
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA
- Menko Airlangga Terima Kunjungan Dubes Tiongkok, Bahas Program 'Two Countries Twin Parks'
- Pemerintah Optimistis Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen Sepanjang 2024
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri