Tegas, AKBP Agus Larang Konvoi Pesilat Saat Peringatan Suroan di Madiun

Tegas, AKBP Agus Larang Konvoi Pesilat Saat Peringatan Suroan di Madiun
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto dalam rapat koordinasi dengan forkopimda mematangkan persiapan kegiatan menjelang Suro dan Suran Agung di Kota Madiun. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun Kota meminta para pesilat dari sejumlah perguruan pencak silat tidak melakukan konvoi kendaraan roda dua saat kegiatan "Suroan" dan "Suran Agung" dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan kegiatan yang diselenggarakan perguruan pencak silat harus sesuai dengan proposal perizinan yang disampaikan kepada aparat kepolisian demi menciptakan situasi kota yang kondusif.

"Sesuai surat dan proposal yang disampaikan pengurus pusat PSHT ke polisi, untuk ziarah makam atau tradisi nyekar yang biasanya dilakukan oleh warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) selama bulan Suro dari 1 Juli sampai 15 Agustus 2024, itu ditiadakan," ujar Agus, Jumat.

Menurutnya, Polres Madiun Kota melibatkan 1.250 personel gabungan TNI, Polri, dan stakeholder terkait untuk pengamanan kegiatan Suro dan Suran Agung di Kota Madiun.

Pola pengamanan juga telah disiapkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pengamanan internal dari masing-masing perguruan pencak silat juga dilibatkan, termasuk panitia, pamter, serta korlap.

Dia berharap kegiatan yang menjadi agenda tahunan itu berjalan aman dan kondusif.

"Tentunya kami mengajak semua warga terutama perguruan pencak silat untuk menciptakan Madiun yang aman, nyaman, damai, sejuk, dan kondusif," katanya.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto melarang para pesilat konvoi kendaraan saat peringatan Suroan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News