Tegas! AKBP Heri Rusyaman Copot Kapolsek Jempang Buntut Dugaan Pemerasan Viral di Medsos
jpnn.com, KUTAI BARAT - Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman bertindak tegas dengan mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang.
Pencopotan Iptu Sainal Arifin dari jabatannya tersebut buntut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum perwira Polri itu terhadap warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
“Kami tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar kode etik, apa lagi tindakan pidana,” tegas AKBP Heri Rusyaman dilansir JPNN Kaltim, Jumat (22/10).
Mantan Kasubdit 2 Dirkrimsus Polda Kaltim itu menyampaikan Iptu Sainal Arifin sudah ditarik ke Polres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan di bagian Propam sejak Kamis (20/10).
Sebagai penggantinya, Heri menunjuk Ipda Sumanta sebagai pejabat sementara Kapolsek Jempang.
“Dan yang bersangkutan kami pindahkan ke Polres Kubar sebagai pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan (nonjob),” beber Kapolres Kutai Barat itu.
AKBP Heri menyampaikan pencopotan jabatan Kapolsek Jempang tersebut bentuk ketegasannya terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
"Tugas kami adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tandas perwira menengah Polri itu.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang. Kini oknum perwira polisi itu digarap Propam
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Ibu dan Anak 1 Tahun Disekap di Kandang, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- AKBP Fahrian Tekankan Jajaran Polres Inhu Jaga Kedamaian Pilkada dengan Maksimal
- Momen Irjen Daniel Temui Ipda Rudy Soik yang Dipecat Seusai Mengusut Mafia BBM
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan