Tegas, AKBP Tonny Kurniawan Tindak Anggota Polisi Terlibat Narkoba

Sekali lagi, AKBP Tonny mengimbau anggota Polres Rejang Lebong untuk tidak terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Jika ada anggota yang kedapatan, dirinya akan menindak tegas karena polisi adalah pengayom dalam masyarakat, sehingga harus memberikan contoh yang baik.
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Kota Lubuklinggau, Polda Sumsel, Minggu (23/10) sekitar pukul 04.00 WIB menangkap dua orang tersangka yang membawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak dua butir dengan logo kuda.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan diketahui jika dari dua butir pil ekstasi atau ineks ini sebutir, di antaranya, mereka beli secara patungan, dan satu lagi milik SPM yang ada di tempat hiburan malam ruangan nomor 7 Wisma Q yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Di tempat hiburan malam ini, petugas Satresnarkoba Polres Kota Lubuklinggau mengamankan empat orang, satu di antaranya adalah Bripda SPM. Selanjutnya mereka ini dilakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Pada saat penangkapan para tersangka ini, personel Polres Kota Lubuklinggau juga mengamankan sepucuk senjata api dinas Polri beserta lima butir amunisi, kartu anggota (KTA) serta surat izin membawa senjata dari tangan oknum anggota Polres Rejang Lebong tersebut. (antara/jpnn)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP