Tegas! Anak Buah Bu Risma Cabut Izin Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Surabaya
Senin, 28 September 2020 – 21:28 WIB

Petugas gabungan saat melakukan operasi protokol kesehatan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Surabaya, Jatim, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya
"Oleh karena itu, saya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mematuhi Perwali dan protokol kesehatan ini supaya pandemi ini cepat hilang dari Kota Surabaya," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya dicabut izinnya karena melanggar Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan