Tegas! Anies Baswedan Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden, Anies Baswedan menekankan perlunya penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tak kunjung dibereskan di DPR-RI.
“Kami melihat perlunya kita menuntaskan RUU Perampasan Aset,”ujar Anies Anies ketika tampil menjadi pemapar pertama dalam acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu malam (17/1).
Pada kesempatan tersebut, Anies menegaskan koruptor harus dimiskikan.
“Ini adalah tidak ada pilihan, ini hukuman yang harus diberikan,”tegasnya.
Anies juga berencana mendorong publik ikut dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan memberikan reward bagi pelapor dan pemburu koruptor.
“Kemudian kita berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan saja dari aparatur KPK, Kejaksaan, Kepolisian tapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburuh, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait pemberantasan korupsi,” tandasnya. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anies juga berencana mendorong publik ikut dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan memberikan reward bagi pelapor dan pemburu koruptor
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI