Tegas, Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang-Barang Ilegal
Selasa, 28 Desember 2021 – 18:58 WIB

Bea Cukai Cirebon melakukan pemusnahan barang ilegal. Foto: dok Bea Cukai
Dia menambahkan, kegiatan pemusnahan itu merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tugas Bea Cukai dalam memberantas Barang Kena Cukai Ilegal.
Bea Cukai Cirebon akan senantiasa menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat.
Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk menciptakan iklim industri yang sehat di masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Cirebon kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara pada Kamis (23/12).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok