Tegas, Bea Cukai Cirebon Musnahkan Barang-Barang Ilegal
Selasa, 28 Desember 2021 – 18:58 WIB
Dia menambahkan, kegiatan pemusnahan itu merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tugas Bea Cukai dalam memberantas Barang Kena Cukai Ilegal.
Bea Cukai Cirebon akan senantiasa menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat.
Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk menciptakan iklim industri yang sehat di masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Cirebon kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara pada Kamis (23/12).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita