Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:47 WIB
![Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/02/bea-cukai-mengambil-langkah-tegas-dengan-mencopot-oknum-pega-ytji.jpg)
Bea Cukai mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum pegawainya yang bertugas di Ketapang, Kalbar yang terlibat dalam kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi. Foto: ilustrasi/Dokumentasi Bea Cukai
Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024. (mrk/jpnn)
Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang berinisial KW yang terlibat perdagangan satwa ilegal dicopot dari jabatannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral