Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar

Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
Bea Cukai mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum pegawainya yang bertugas di Ketapang, Kalbar yang terlibat dalam kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi. Foto: ilustrasi/Dokumentasi Bea Cukai

Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024. (mrk/jpnn)

Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang berinisial KW yang terlibat perdagangan satwa ilegal dicopot dari jabatannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News