Tegas, Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Ilegal di Medan & Belawan, Sebegini Banyaknya
Senin, 06 November 2023 – 14:48 WIB

Bea Cukai Medan bersama aparat penegak hukum lainnya melaksanakan pemusnahan barang ilegal pada Rabu (1/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia juga menyampaikan total kerugian negara dari barang-barang ilegal tersebut mencapai Rp 87,14 juta.
Pemusnahan barang ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat serta melindungi ekonomi negara dari barang-barang yang tidak memenuhi standar kualitas atau memiliki potensi bahaya.
Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan pemusnahan barang ilegal secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (mrk/jpnn)
Ketegasan dilakukan Bea Cukai dengan melaksanakan pemusnahan barang ilegal di wilayah Medan dan Belawan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai