Tegas, Bea Cukai Lampung Sita 4 Juta Rokok Ilegal dalam Sepekan, Lihat Tuh Barbuknya

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Bea Cukai Lampung bertindak tegas dalam upaya pemberantasan rokok ilegal sesuai perannya sebagai community protector.
Dalam sepekan, Bea Cukai Lampung melakukan penindakan dengan menyita 4,3 juta batang rokok yang tidak dilekati pita cukai.
Dari jumlah rokok ilegal yang diamankan sebanyak itu, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan bernilai lebih Rp 3,33 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari mengatakan operasi penindakan ini bermula dari informasi intelijen adanya pengiriman rokok ilegal dari pulau Jawa menuju Sumatra.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Lampung menurunkan tim untuk menemukan target operasi,” kata Esti melalui keterangan yang diterima, Rabu (14/9).
Pada penindakan pertama yang digelar Minggu (4/9), petugas berhasil menegah sebuah truk yang mengangkut 1,9 juta batang rokok ilegal yang sedang melintasi jalan arteri Pelabuhan Bakauheni.
Dua hari berselang setelah penindakan tersebut, petugas kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal dengan menindak 160 ribu batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan minibus di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Terakhir, tindakan tegas dilakukan petugas Bea Cukai Lampung dengan mengamankan sebuah truk yang mengangkut 2,2 juta batang rokok ilegal yang sedang melintasi jalan arteri Pelabuhan Bakauheni.
Petugas Bea Cukai bertindak tegas dengan berhasil menyita 4 juta rokok ilegal melalui penindakan yang berlangsung selama sepekan
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah