Tegas, Bea Cukai Lampung Sita 4 Juta Rokok Ilegal dalam Sepekan, Lihat Tuh Barbuknya
Rabu, 14 September 2022 – 21:30 WIB

Penampakan barang bukti dari hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Lampung selama sepekan. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Esti menambahkan seluruh barang bukti (barbuk) dan pelaku dari ketiga penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini merupakan komitmen Bea Cukai Lampung untuk senantiasa berupaya menurunkan peredaran barang ilegal di tengah masyarakat maupun dalam upaya mengamankan penerimaan negara,” pungkas Esti Wiyandari. (mrk/jpnn)
Petugas Bea Cukai bertindak tegas dengan berhasil menyita 4 juta rokok ilegal melalui penindakan yang berlangsung selama sepekan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini