Tegas, Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal Siap Edar, Modus Pelaku Beragam
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah pengawasannya.
Penindakan kali ini, Bea Cukai Malang mengungkap modus berbeda, yakni melalui jasa ekspedisi, dalam toko, dan pengiriman menggunakan minivan.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menyampaikan penindakan ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni di Klojen, Kota Malang, serta Kecamatan Pujon dan Kecamatan Pakisaji yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
Pada Jumat (15/9), Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal pada jasa ekspedisi di Jalan Panglima Sudirman, Klojen, Kota Malang.
Dalam penindakan ini, Bea Cukai Malang menyita 45 koli rokok ilegal siap kirim sebagai barang bukti.
“Di dalamnya berisi 14.974 bungkus atau 299.440 batang rokok jenis sigaret kretek mesin, dan sigaret putih mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (polos)," ungkap Gunawan melalui keterangannya, Selasa (26/9).
Dia menyampaikan perkiraan nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 375,95 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 200,48 juta.
Penindakan berikutnya dilaksanakan pada Selasa (19/09), Bea Cukai Malang kembali melakukan operasi pasar di Kecamatan Ngantang dan Pujon.
Bea Cukai Malang menyita ratusan ribu rokok ilegal siap edar melalui penindakan yang dilakukan di wilayah pengawasannya, simak keterangan Gunawan Tri Wibowo
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!