Tegas, Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal Siap Edar, Modus Pelaku Beragam
Petugas mendapati dua toko yang menyimpan dan menyediakan untuk dijual barang kena cukai (BKC) hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 182 bungkus dengan total 3.640 batang.
Pada Rabu (20/9), berbekal informasi intelijen terdapat pengiriman BKC ilegal menggunakan mobil minivan, Bea Cukai Malang segera melakukan penyisiran pada jalur distribusi, dan berhasil melakukan penghentian dan pemeriksaan sarana pengangkut tersebut di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Dari hasil pemeriksaan, didapati sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 19.800 bungkus dengan total 396 ribu batang.
Dia menyebut dari hasil dua penindakan beruntun tersebut, perkiraan nilai rokok ilegal yang disita petugas mencapai Rp 501,55 juta, dan potensi kerugian negara mencapai Rp 267,36 juta.
“Tiga penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal di pertengahan September ini menjadi bukti ketegasan kami dalam menindaklanjuti peredaran rokok ilegal," tegas Gunawan.
Gunawan pun berharap penindakan ini dapat menimbulkan dampak positif kepada masyarakat, khususnya dari penerimaan dana bagi hasi cukai hasil tembakau di wilayah Malang. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang menyita ratusan ribu rokok ilegal siap edar melalui penindakan yang dilakukan di wilayah pengawasannya, simak keterangan Gunawan Tri Wibowo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!